“Ya, benar, Rp1,5 miliar diajukan dengan titik berat pada gaji. Ada lima komisioner, masing-masing bergaji sekitar Rp10 juta per bulan. Selain itu, ada gaji non-PNS Panwaslih, sekretariat, operasional kantor, ATK, SPPD, dan operasional lainnya, Sekitaran 100 Juta lebih perbulan untuk kebutuhan itu” jelas Mawardi.
Mawardi mengakui bahwa Pemko Sabang hanya menyepakati Rp557 juta, sementara pihaknya masih merasa jumlah tersebut tidak mencukupi.
“Angka Rp557 juta itu hanya mencakup pembayaran selama enam bulan, dari Maret. Padahal, seharusnya dihitung sejak Januari selama delapan bulan,” imbuhnya.
Masyarakat Sabang menyoroti perbandingan yang signifikan antara anggaran yang diajukan Panwaslih untuk PSU kali ini dengan anggaran pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Pada Pilkada lalu, Panwaslih menerima hibah sekitaran Rp3 miliar lebih untuk mengawasi 60 TPS. Namun, untuk PSU di satu TPS, mereka mengajukan anggaran hingga Rp1,5 miliar.
“Coba bayangkan untuk mengawasi 60 TPS butuh Rp3 miliar, kenapa untuk satu TPS butuh Rp1,5 miliar. Ini jelas tidak masuk akal dan penegak hukum perlu menyelidiki penggunaan anggaran yang luar biasa besarnya,” harap seorang akademisi yang nama minta tidak ditulis.
Desakan agar anggaran Panwaslih Sabang di selidiki penegak hukum semakin menguat. Beberapa pihak meminta transparansi terkait penggunaan dana ini Pilkada lalu yang diterima sebesar Rp 3 miliyar lebih itu, agar uang negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhan.




