Panwaslih Kota Langsa: Money Politik Diharamkan, Pelanggar Siap Ditindak!

Sabtu, 2 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, Zulfikar.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, Zulfikar.

“Mengenai money politik, itu jelas-jelas melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Kami dari Panwaslih menolak keras praktik tersebut!” tegas Zulfikar.

LANGSA | mediaaceh.co.id — Menjelang Pilkada 2024, isu money politik semakin santer terdengar di kalangan masyarakat Kota Langsa.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, Zulfikar, menyuarakan sikap tegas terkait berbagai pelanggaran kampanye, terutama terkait politik uang, imbauan tangkap pelaku money politik, dan perusakan baliho.

BACA JUGA...  Haili Yoga dan Muchsin Hasan Temui Direktur Pengolahan dan Pemasaran Kementan RI

Dalam pernyataannya, Zulfikar menekankan pentingnya kampanye yang bersih dan menghormati aturan yang berlaku untuk mewujudkan proses demokrasi yang bermartabat.

“Mengenai money politik, itu jelas-jelas melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016. Kami dari Panwaslih menolak keras praktik tersebut!” tegas Zulfikar.

Ia mengingatkan bahwa politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga melanggar hukum yang seharusnya dipegang teguh oleh semua pihak.

BACA JUGA...  Ini Caleg DPRK Bener Meriah Yang Memperoleh Suara Sah Partai dan Suara Badan Terbanyak

Selain itu, terkait wacana sayembara tangkap pelaku politik uang yang mulai bergema di masyarakat, Zulfikar menyampaikan respon positifnya.

“Silakan saja bagi masyarakat yang ingin melaksanakan sayembara tersebut, selama tidak bertentangan dengan aturan. Hal ini malah bagus, karena mendorong masyarakat untuk bersama-sama memberantas politik uang yang jelas dilarang. Bukankah ini langkah yang baik?” ucapnya.

BACA JUGA...  Paslon Bustami Hamzah-M.Fadhil Rahmi Resmikan Posko Relawan 

Berita Terkait

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB