TAPAKTUAN (MA) – Untuk memastikan supaya terlaksananya proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu sesuai perundang-undangan, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan pelatihan terhadap saksi Pemilu selama dua hari sejak Rabu, (7/2).
Pelaksanaan pelatihan dilangsungkan Rumoh Agam Tapaktuan, dengan menghadirkan dua pemateri masing-masing, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi dan mantan anggota Komisioner Panwaslih Aceh Selatan Zarlianto.
Adapun saksi tersebut terdiri dari saksi untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan DPD, masing-masing 1 orang per kecamatan.
Peserta dari kecamatan itu, akan menjadi pelatih para saksi masing-masing TPS.
“Saksi yang kita latih hari ini akan melatih para saksi di kecamatan masing-masing,” kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi sesuai pembukaan pelatihan.
Untuk pembekalan materi kepada para saksi peserta pemilu meliputi definisi TPS, rekrutmen saksi, tugas saksi, larangan saksi, penyelesaian keberatan, siapa saja yang ada di TPS, dan lain-lain.
Peserta pelatihan kali ini berjumlah 504 orang peserta, yang terdiri dari 54 orang saksi presiden, 108 orang saksi parpol dan 270 orang saksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).




