Panwaslih Aceh Selatan Latih Seribuan Saksi Pemilu

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi menjelaskan kepada wartawan tentang pelatihan saksi Pemilu di Aceh Selatan, Rabu, (7/2).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Untuk memastikan supaya  terlaksananya proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu sesuai  perundang-undangan, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan pelatihan  terhadap  saksi Pemilu selama dua hari sejak Rabu, (7/2).

Pelaksanaan pelatihan dilangsungkan Rumoh Agam Tapaktuan, dengan menghadirkan dua pemateri masing-masing, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi dan mantan anggota Komisioner Panwaslih Aceh Selatan Zarlianto.

BACA JUGA...  SBA Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Lhoknga

Adapun saksi tersebut terdiri dari saksi untuk pemilihan  Presiden dan Wakil Presiden dan DPD, masing-masing 1 orang per kecamatan.

Peserta dari kecamatan itu, akan menjadi pelatih para saksi masing-masing TPS.

“Saksi yang kita latih hari ini akan melatih para saksi di kecamatan masing-masing,” kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi sesuai pembukaan pelatihan.

BACA JUGA...  Amal Hasan: Untuk Bangun Kota Banda Aceh Ada Empat Pilar Prioritas 

Untuk pembekalan materi kepada para saksi peserta pemilu meliputi  definisi  TPS, rekrutmen saksi, tugas saksi, larangan saksi, penyelesaian keberatan, siapa saja yang ada di TPS, dan lain-lain.

Peserta pelatihan kali ini berjumlah 504 orang peserta, yang terdiri dari 54 orang saksi presiden, 108 orang saksi parpol dan 270 orang saksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).