Panwaslih Aceh Selatan Latih Seribuan Saksi Pemilu

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi menjelaskan kepada wartawan tentang pelatihan saksi Pemilu di Aceh Selatan, Rabu, (7/2).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

“Jika hal ini tidak dilakukan oleh saksi, maka  sama halnya menabung masalah dan  memindahkan masalah ke tingkatan di atasnya,” kata Dery mengingatkan.

Menurut Dery, saksi idealnya dapat bekerjasama dan  berkoordinasi dengan Bawaslu (pengawas  TPS) pada batas-batas tertentu. Keduanya  saling membutuhkan terutama untuk cros  check data. Jika ada masalah/sengketa data,  maka Bawaslu dan Saksi tentu membutuhkan  data pembanding.

BACA JUGA...  Bripka Ismail Jadi Irup Bendera di SMP Negeri 2 Wih Pesam

Dia juga mengingatkan, harus
memastikan hasil pemungutan dan penghitungan suara tidak dicurangi dengan melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Selain itu, mengawasi proses fasilitasi penyaluran hak pilih masyarakat di TPS, mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mencegah terjadinya manipulasi dan penggelembungan suara dan, memastikan integritas penyelenggara dan pengawas Pemilu.

BACA JUGA...  Besok, Pasangan HAMAS Lantik Pengurus Tim di Pegasing

Saat pembukaan acara turut berhadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa fan Politik Aceh Selatan  Safril, S.Sos, mantan Komisioner Panwaslih Aceh Selatan periode 2018 – 2023, Komisioner Panwaslih Aceh Selatan, Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Masrafit, dan sejumlah awak media.(Maslow Kluet).