Panwaslih Aceh Selatan Latih Seribuan Saksi Pemilu

Rabu, 7 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi menjelaskan kepada wartawan tentang pelatihan saksi Pemilu di Aceh Selatan, Rabu, (7/2).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi menjelaskan kepada wartawan tentang pelatihan saksi Pemilu di Aceh Selatan, Rabu, (7/2).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Menurutnya, sesuai pasal 351 ayat 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa saksi, sebagaimana dimaksud pada ayat 7, dilatih oleh Bawaslu.

Menurut dia, sumber permasalahan pemilu ada pada TPS, hilangnya surat suara, rusaknya suara semua bersumber d TPS maka saksi inilah yg menjadi kunci utama atau ujung tombak partai.

BACA JUGA...  Tiga Pelaku Bullying Terhadap Anak di Aceh Utara Ditahan

“Saksi juga berperan penting dalam memantau jika terjadinya sumber kecurangan yang mungkin dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka dari itu saksi harus paham betul tentang peran dan aturan pada pemilu nantinya,” kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi.

Selain itu, saksi  dari sebagian partai politik Pemilu 2024 yang terdiri dari saksi Pemilu  DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA...  Panitia Rapat Akbar Pasangan Tarmizi Karim: Membangun Aceh Bukan Hanya Slogan

Sementara itu, dalam penyampaian materi, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Dery Friadi mengatakan, agar terlaksananya proses pemungutan dan penghitungan suara tanpa ada kecurangan dan saksi sebagai ujung tombak partai politik dalam memegang data perolehan dapat mencatatkan sesuai dengan hasil dan realita yang terjadi di TPS, maka, saksi harus memastikan setiap masalah yang  terjadi di TPS, idealnya diselesaikan/dituntaskan di  TPS, kecuali masalah tersebut memang tidak  memungkinkan selesai di TPS karena adanya  situasi luar biasa (misalnya terjadi  kasus/pelanggaran pidana) oleh pihak tertentu di  TPS.

BACA JUGA...  Aksi Unjuk Rasa di Banda  Aceh: GPI Desak Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB