Operasi Zebra Rencong 2019 Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Jajaran Polda Aceh mulai menggelar Operasi Zebra Rencong Tahun 2019 selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Gelar operasi zebra tersebut, ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Aceh, Rabu 23 Oktober 2019 pagi.

Bertindak sebagai Inpekstur upacara (Irup) pada Apel gelar pasukan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak.

Turut hadir, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M, Irwasda, Para Pejabat Utama, Kapolresta Banda Aceh dan Pamen Polda Aceh. Danpomdam IM, Kadishub Provinsi Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh, Kepala Balai Pengelola Transportasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Kepala cabang PT. Jasa Raharja Aceh, Ketua Organda Provinsi Aceh, Dandim 0101 BS, Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Kadishub Kota Banda Aceh, Perwakilan Senkom Polri Kota Banda Aceh dan para undangan stake holders lainnya.

BACA JUGA...  Tradisi Pedang Pora Warnai Pelepasan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto 

Kapolda dalam amanat tertulisnya mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra rencong selama dua tahun terakhir dapat diketahui, pada tahun 2017 terdapat 37 kejadian dan tahun 2018 juga terjadi 37 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2017 sebanyak 24 orang dan tahun 2018 turun menjadi 15 orang.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 terjadi 11.925 pelanggaran dan tahun 2018 meningkat menjadi 12.759 pelanggaran.

“Data tersebut menunjukkan angka fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan, akan tetapi angka kecelakaan masih tetap relatif tinggi,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua khususnya Polri yang mengemban fungsi lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA...  Bubarkan Pengajian, Banser NU Bisa Dibubarkan

Selain itu, Kapolda juga mengatakan, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik menyongsong penghujung tahun 2019, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Rencong 2019”, yang akan digelar selama 14 hari.

Operasi zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas dengan target operasi yang telah ditentukan yaitu, orang, barang/benda/lokasi/tempat dan kegiatan berlalu lintas lainnya guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat diminimalisir.

BACA JUGA...  213 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat Setingkat

Perlu saya sampaikan kembali, bahwa melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang mudah, akan tetapi mengubah perilaku masyarakat agar taat terhadap aturan berlalu lintas bukanlah perkara yang mudah.

“Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan operasi zebra rencong ini dapat efektif dalam memberi pengaruh bagi perubahan sikap atau perilaku masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan untuk keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolda.

Apel gelar pasukan operasi zebra rencong tahun 2019 ini, ditandai dengan penyematan tanda pita operasi kepada tiga personel masing-masing dari Polri, Pomdam IM dan Dishub Provinsi Aceh.

Sementara, untuk peserta apel lainnya terdiri dari Personel Polda Aceh, Prajurit Pomdam IM, PNS Polda Aceh, Personel dari sejumlah instansi terkait lainnya. (R)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB