HUKOM  

Operasi Zebra Rencong 2019 Dimulai

Banda Aceh (MA)- Jajaran Polda Aceh mulai menggelar Operasi Zebra Rencong Tahun 2019 selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Gelar operasi zebra tersebut, ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Aceh, Rabu 23 Oktober 2019 pagi.

Bertindak sebagai Inpekstur upacara (Irup) pada Apel gelar pasukan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak.

Turut hadir, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M, Irwasda, Para Pejabat Utama, Kapolresta Banda Aceh dan Pamen Polda Aceh. Danpomdam IM, Kadishub Provinsi Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh, Kepala Balai Pengelola Transportasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Kepala cabang PT. Jasa Raharja Aceh, Ketua Organda Provinsi Aceh, Dandim 0101 BS, Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Kadishub Kota Banda Aceh, Perwakilan Senkom Polri Kota Banda Aceh dan para undangan stake holders lainnya.

BACA JUGA...  Pembunuhan Marak di Aceh, Irwandi Siap Berlakukan Hukum Islam

Kapolda dalam amanat tertulisnya mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra rencong selama dua tahun terakhir dapat diketahui, pada tahun 2017 terdapat 37 kejadian dan tahun 2018 juga terjadi 37 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2017 sebanyak 24 orang dan tahun 2018 turun menjadi 15 orang.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 terjadi 11.925 pelanggaran dan tahun 2018 meningkat menjadi 12.759 pelanggaran.

“Data tersebut menunjukkan angka fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan, akan tetapi angka kecelakaan masih tetap relatif tinggi,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua khususnya Polri yang mengemban fungsi lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Gelar Operasi Zebra 2023 Selama 14 Hari 

Selain itu, Kapolda juga mengatakan, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang lebih baik menyongsong penghujung tahun 2019, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi Lalu Lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan, akan menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Rencong 2019”, yang akan digelar selama 14 hari.

Operasi zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara selektif prioritas dengan target operasi yang telah ditentukan yaitu, orang, barang/benda/lokasi/tempat dan kegiatan berlalu lintas lainnya guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat diminimalisir.

BACA JUGA...  PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri

Perlu saya sampaikan kembali, bahwa melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang mudah, akan tetapi mengubah perilaku masyarakat agar taat terhadap aturan berlalu lintas bukanlah perkara yang mudah.

“Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan operasi zebra rencong ini dapat efektif dalam memberi pengaruh bagi perubahan sikap atau perilaku masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan untuk keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolda.

Apel gelar pasukan operasi zebra rencong tahun 2019 ini, ditandai dengan penyematan tanda pita operasi kepada tiga personel masing-masing dari Polri, Pomdam IM dan Dishub Provinsi Aceh.

Sementara, untuk peserta apel lainnya terdiri dari Personel Polda Aceh, Prajurit Pomdam IM, PNS Polda Aceh, Personel dari sejumlah instansi terkait lainnya. (R)