Atas dalil yang mendasar dan memenuhi unsur pidana, selanjutnya Ahmad melaporkan oknum Kades dimaksud ke Polres setempat.
Dikatakan bahwa; Keterangannya juga telah diterima pihak kepolisian yang bertugas. Dan semua proses hukum Ahmad percayakan kepada polisi,” [Fandi Perdana].
Halaman : 1 2















