Oknum Kades Dilapor atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 April 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Azis saat membuat laporan untuk terlapor oknum Kepala Desa ke Polres Aceh Singkil atas Dugaan Pencemaran nama baik.

Ahmad Azis saat membuat laporan untuk terlapor oknum Kepala Desa ke Polres Aceh Singkil atas Dugaan Pencemaran nama baik.

Oknum Kades Dilapor, atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

SINGKIL | MA – Oknum Kepala Desa (Kades) dilapor warga Kecamatan Pulau Banyak Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil ke Polisi Resort (Polres) setempat.

Atas dugaan menebar berita bohong dan fitnah serta mengunggah data pribadi milik Ahmad Aziz dengan nomor SKTBL/49/IV/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH.

BACA JUGA...  Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman Dapat Dukungan Resmi dari NasDem

“Saya melaporkan beberapa orang karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, yang mana atas perbuatan tersebut saya merasa terhina dan nama baik saya tercemar,” kata Ahmad Azis kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.

Dijelaskan bahwa; informasi yang di unggah melalui media sosial Whatsapp milik oknum kepala desa itu telah membuat Ahmad Aziz merasa terzalimi.

BACA JUGA...  Polsek Pasie Raja Gotong Royong Massal Bangun Rumah Anak Yatim

Nama baik, harkat dan martabat dirinya telah rusak. Akibat beberapa narasi dalam unggahan itu tidak berdasar dan belum tentu kebenarannya.

“Saya melapor ke Polres Aceh Singkil untuk mencari keadilan, dan Alhamdulillah laporan saya telah diterima pada hari selasa, tanggal 4 April 2023,” ungkapnya.

Apalagi itu, kata Ahmad. Terlapor telah melakukan ujaran kebencian terhadap dirinya, hingga berdampak menimbulkan berbagai asumsi negatif masyarakat pada dirinya.

BACA JUGA...  LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan

Berita Terkait

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:00 WIB

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB