DPRK Aceh Singkil Rencanakan RDP untuk Lahan Eks Kombatan

RDP Di DPRK Aceh Singkil terkait pembagian tanah kepada Kompbatan Tapol/Napol.

DPRK Aceh Singkil Rencanakan RDP untuk Lahan Eks Kombatan

SINGKIL | MA – Mencuatnya soal belum terealisasinya pendistribusian lahan kombatan, Napol/Tapol dan dampak Konflik Aceh, DPRK Aceh Singkil rencanakan duduk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif.

“Saya meminta Komisi 1 DPRK Aceh Singkil melakukan rapat musyawarah, segera undang pihak Pemda, undang Eks Kombatan dan lakukan RDP kalau perlu kita paripurnakan,” ujar Hasanuddin Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil, dalam agenda rapat Paripurna Jawaban bupati atas pemandangan umum Selasa, 14 Februari 2023 di Gedung Dewan.

BACA JUGA...  HIMAPAS Aceh Singkil Sesalkan Kritik tak Berdasar Terhadap Penanganan Pengungsi Rohingya

Hasanuddin Aritonang merespon hal itu setelah Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis memberikan jawaban sore itu, atas pandangan umum Ketua Komisi 1 Aminullah Sagala sejak Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Marthunis mengatakan, mengenai soal distribusi lahan bagi para eks kombatan Tapol/Napol dan masyarakat terdampak konflik sesuai amanat Mou Helsinki, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menyurati pimpinan DPRK Aceh Singkil.

BACA JUGA...  PABPDSI Aceh Singkil Dikukuhkan, Syari M. Nur: Ini Fungsi dan Peran BPD

Pesan Surat itu bermaksud untuk meminta persetujuan penyerahan lahan seluas kurang lebih 100 Hektare kepada Eks Kombatan, namun sampai saat ini belum ditanggapi.

Menanggapi hal itu dalam rapat, Aminullah berharap tidak ingin berbalas pantun. “Hal ini sudah mencuat di media. Menurutnya lebih baik mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya soal lahan untuk kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik,” ucapnya.