DPRK Aceh Singkil Rencanakan RDP untuk Lahan Eks Kombatan

RDP Di DPRK Aceh Singkil terkait pembagian tanah kepada Kompbatan Tapol/Napol.

DPRK Aceh Singkil Rencanakan RDP untuk Lahan Eks Kombatan

SINGKIL | MA – Mencuatnya soal belum terealisasinya pendistribusian lahan kombatan, Napol/Tapol dan dampak Konflik Aceh, DPRK Aceh Singkil rencanakan duduk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif.

“Saya meminta Komisi 1 DPRK Aceh Singkil melakukan rapat musyawarah, segera undang pihak Pemda, undang Eks Kombatan dan lakukan RDP kalau perlu kita paripurnakan,” ujar Hasanuddin Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil, dalam agenda rapat Paripurna Jawaban bupati atas pemandangan umum Selasa, 14 Februari 2023 di Gedung Dewan.

Hasanuddin Aritonang merespon hal itu setelah Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis memberikan jawaban sore itu, atas pandangan umum Ketua Komisi 1 Aminullah Sagala sejak Senin, 13 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA...  Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman Dapat Dukungan Resmi dari NasDem

Marthunis mengatakan, mengenai soal distribusi lahan bagi para eks kombatan Tapol/Napol dan masyarakat terdampak konflik sesuai amanat Mou Helsinki, bahwasanya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menyurati pimpinan DPRK Aceh Singkil.

Pesan Surat itu bermaksud untuk meminta persetujuan penyerahan lahan seluas kurang lebih 100 Hektare kepada Eks Kombatan, namun sampai saat ini belum ditanggapi.

Menanggapi hal itu dalam rapat, Aminullah berharap tidak ingin berbalas pantun. “Hal ini sudah mencuat di media. Menurutnya lebih baik mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya soal lahan untuk kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik,” ucapnya.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Singkil Aminullah Sagala menyebutkan terkait soal lahan itu sangat menyetujui. Sebenarnya eksekusinya itu Pemda dalam hal itu bupati atau pj bupati.

BACA JUGA...  Waled Husaini, Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka Aceh Besar

“Kalau sudah menurut mereka pas dan sesuai dengan aturan tentu kami menyetujui dan tidak mungkin tidak sesuai tidak kami setujukan,” ujar Aminullah.

Jadi, eksekusinya itu kembali kepada mereka, lalu pihak Komisi 1 DPRK akan buat RDP sebagaimana saran dari Ketua DPRK Hasanudin Aritonang tadi.

Menjawab pertanyaan wartawan berapa jumlah mantan kombatan, Tapol/Napol dan masyarakat inbas konflik, Aminullah belum mengetahui berapa jumlah pasti.

Namun Aminullah tak ingin berbalas pantun seolah bola panas yang kembali bergulir ke Parlemen daerah.

Aminullah berharap sesuai arahan Ketua DPRK, Komisi 1 bersama tim akan berdiskusi dulu, seperti melakukan RDP, para Eks Kombatan, berapa jumlah Tapol/Napol dan jumlah masyarakat yang terimbas konflik serta hal-hal lain yang dianggap perlu. “Artinya, kita akan terlebih dahulu mendiskusikan mulai dari dalam,” ucapnya. [Fandi Perdana],

BACA JUGA...  Penjabat Bupati Asra Buka Konsultasi Publik Penyusunan KLHS 2024-2045

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *