PALU (MA)– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dan diplomatis dalam menghadapi lambannya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sulawesi. Dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025), ia menyuarakan pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, mari kita berbagi tanggung jawab. Sharing the pain, sharing the gain,” seru Nusron di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari 451 kebutuhan dokumen RDTR di Pulau Sulawesi, baru 90 yang selesai. Artinya, masih ada kekurangan 361 dokumen—masing-masing tersebar di Sulawesi Selatan (111), Sulawesi Tenggara (96), Sulawesi Utara (59), Sulawesi Tengah (51), Gorontalo (23), dan Sulawesi Barat (21).
Sebagai solusi konkret, Nusron mengusulkan skema pembagian tanggung jawab: sepertiga ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga dihibahkan oleh provinsi ke kabupaten/kota, dan sepertiga menjadi kewajiban langsung pemerintah kabupaten/kota.
“Kami akan dorong mekanisme hibah dari provinsi ke kabupaten/kota, karena provinsi secara regulasi tidak menyusun RDTR. Legal standing-nya harus jelas,” tegas Nusron, menggarisbawahi pentingnya regulasi yang solid.
Forum ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menekankan pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun RDTR yang berbasis data akurat dan mutakhir.
“Terima kasih kepada BIG yang sudah bekerja keras mewujudkan peta dasar berskala besar 1:5.000. Ini fondasi penting untuk perizinan dan investasi yang tepat sasaran,” ujar AHY.
Dalam forum itu, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, menyerahkan peta dasar kepada lima provinsi di Sulawesi. Pulau Sulawesi kini menjadi wilayah pertama di Indonesia yang sepenuhnya telah dipetakan secara detail—tonggak penting menuju tata ruang yang presisi dan minim konflik lahan.
Menteri Nusron hadir didampingi oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta pejabat tinggi lainnya. Komitmen kuat ATR/BPN pun bergema: RDTR tak lagi sekadar dokumen, tapi peta masa depan yang harus segera diwujudkan bersama. (*)




