“Ketika negara membiarkan perusakan lingkungan dan baru muncul saat bencana, itu bukan ketidaksengajaan. Itu keputusan politik,” ujarnya.
Lebih problematis, negara tampak alergi terhadap kritik. Suara jurnalis, aktivis, dan relawan dipersempit melalui intimidasi halus dan pelabelan. Di ruang digital, narasi keberhasilan digencarkan. Foto bantuan, grafik capaian, dan klaim respons cepat diproduksi massif. Pada saat yang sama, kesaksian korban tenggelam di antara propaganda. Negara lebih sibuk mengelola citra ketimbang menyelamatkan nyawa.
Banjir juga membuka praktik lama yang tak pernah tuntas: impunitas perusak hutan. Kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir justru diangkut kembali tanpa proses hukum yang jelas. Tidak ada penelusuran asal-usul, tidak ada penindakan tegas. Negara kalah, atau memilih kalah, dari jaringan ekonomi ilegal yang selama ini hidup dari pembiaran.
Dalam konteks ini, negara tidak bisa lagi berlindung di balik dalih keterbatasan anggaran atau medan sulit. Negara hadir penuh saat menarik pajak, memberi izin tambang, dan membuka konsesi. Namun menghilang ketika harus bertanggung jawab atas dampaknya. Ketimpangan ini menunjukkan satu hal: keberpihakan kebijakan tidak berada pada korban.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















