Bahkan, di salah satu PT yakni STAI Tapaktuan, realitas yang kami hadapi menunjukkan bahwa jumlah dosen lebih banyak dibandingkan mahasiswa dalam pembelajaran atau perkuliahan.
Fenomena ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah.
Perguruan tinggi bukan hanya tempat mencetak sarjana, tetapi juga laboratorium sosial dan pusat pengembangan riset.
Dosen sebagai akademisi dituntut untuk terus membaca dan menulis, tidak hanya menghasilkan artikel ilmiah, tetapi juga karya-karya populer yang menyentuh langsung masyarakat.
Dalam hal ini, peran pemerintah daerah sangat vital, tidak hanya memberikan dukungan secara administratif dan finansial, tetapi juga menciptakan ekosistem yang mendorong kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan sektor lainnya seperti perbankan, perkantoran, hingga organisasi masyarakat sipil.
Sebagai bagian dari KUA Tapaktuan, kami pun terus didorong untuk menulis dan membaca secara aktif.
Hal ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari ikhtiar menyebarkan nilai-nilai Islam yang mencerahkan sekaligus membumikan hasil pemikiran ke dalam kehidupan masyarakat Aceh Selatan.
Kita semua harus memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya literasi di Aceh Selatan. Pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, dan generasi muda harus bersinergi.




