Pada 2011, mereka membentuk Kelompok Tani Penghijauan Maju Bersama yang fokus pada kegiatan patroli kawasan dan penanaman mangrove secara berkala.
Kelompok tersebut juga mengembangkan pembibitan mangrove secara mandiri. Hasil penjualan bibit digunakan untuk mendukung operasional konservasi.
Beberapa tahun kemudian, perubahan mulai terlihat. Kondisi air laut berangsur membaik dan populasi ikan, udang, serta kepiting kembali meningkat.
“Setelah mangrove tumbuh besar, kondisi air menjadi lebih baik dan hasil tangkapan mulai meningkat,” ujar Kasto.
Kelompok tersebut kemudian memperoleh izin kemitraan perhutanan sosial seluas 178 hektare dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah I Stabat.
Legalitas itu menjadi landasan bagi masyarakat dalam menjaga kawasan mangrove secara berkelanjutan.
Perjuangan warga Pasar Rawa kemudian mendapat dukungan dari Pertamina EP yang berada di bawah Pertamina Hulu Rokan melalui program pemberdayaan masyarakat.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengembangan kawasan menjadi edu-ekowisata mangrove terpadu.
Sejumlah fasilitas dibangun, di antaranya jalur susur mangrove, homestay, serta pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi masyarakat setempat.
Saat ini, warga tidak lagi hanya bergantung pada hasil tangkapan laut.




