MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL

Rabu, 26 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OLEH: Jaya Suprana

Syukur Alhamdullilah, saya beruntung tergolong warga Indonesia yang bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Namun sayang setriliun sayang, tidak semua sesama warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak warga Indonesia belum bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Kenyataan tersebut merupakan bukti tak terbantahkan bahwa sila ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia belum terejawantahkan di persada Nusantara masa kini. Untuk sementara ini Keadilan Sosial hanya hadir secara terbatas untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.

BACA JUGA...  FIKES Unaya Gaungkan Inovasi Kesehatan melalui SENASTAKA IV 2026

KEBERPIHAKAN
Berdasar dukungan dari para sahabat seperti Prof. Frans Magnis Suseno, Prof. Mahfud MD, Prof. Salim Said, Dr. Yasonna Laoly, aktivis senior Haryono Kartohadiprojo S.H, pejuang kemanusiaan Ignatius Sandyawan Sumardi, pejuang kebudayaan Aylawati Sarwono dll, saya sempat mencoba ikut berpihak kepada para warga yang belum menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Maka saya berupaya ikut mencegah jangan sampai warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum. Namun kemudian saya harus menghadapi kenyataan bahwa diri saya cuma seorang insan manusia yang tidak berdaya apa pun. Terbukti pada tanggal 28 September 2016, saya tak berdaya mencegah warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum akibat de facto mau pun de jure tanah dan bangunan yang digusur masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri mau pun PTUN. Tidak kurang dari Prof Mahfud MD dan DR. Yasonna Laoly menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang masih dalam proses hukum dilindungi undang-undang agar jangan disentuh apalagi digusur dengan alasan apa pun juga. Jika nekad digusur berarti penggusur melakukan pelanggaran hukum secara sempurna.

BACA JUGA...  Jaga Keutuhan Bangsa, Praktisi Pers: Jangan Sebar Kebencian!

Berita Terkait

Erlizar Rusli Kupas Hukum
SMK Negeri 1 Lhoksukon dan Restu Motor Hadirkan Layanan Service Hemat bagi Warga
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur
Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional
Pemkab Aceh Selatan dan UTU Meulaboh Jalin MoU, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah
Spanduk Bernada Kritik terhadap FKM Pasee Muncul di Sejumlah Titik Kota Lhokseumawe
FISIP USK Satukan Suara, Aceh Harus Jadi Pemain Utama di Blok Andaman

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:26 WIB

SMK Negeri 1 Lhoksukon dan Restu Motor Hadirkan Layanan Service Hemat bagi Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:27 WIB

Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB