MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL

Rabu, 26 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

*PN & PTUN*
Namun rasa sedih yang menyelinap ke lubuk sanubari saya agak terhibur setelah kemudian PN mau pun PTUN resmi memenangkan gugatan warga Bukit Duri. Saya berbesar hati bahwa keadilan telah dipersembahkan kepada warga Bukit Duri yang telah terlanjur jatuh menjadi korban penggusuran secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan. Meski kemudian para pendukung kebijakan penggusuran rakyat gigih melancarkan serangan jurus public relations demi pembunuhan karakter warga Bukit Duri rame-rame dihujat sebagai para pemberontak yang subversif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Malah saya sebagai pihak yang berpihak kepada rakyat tergusur juga tak ketinggalan ikut habis-habisan dihujat sebagai tua bangka botak buncit bau tanah ingin melestarikan kemiskinan. Bahkan kemudian pihak tergugat melakukan naik banding ke Pengadilan Tinggi.

BACA JUGA...  Ijazah Palsu Marak di Aceh, Akademisi: Wajib Ditindak

*PENGADILAN TINGGI*
Ternyata Pengadilan Tinggi juga sepaham dengan Pengadilan Negeri dan PTUN untuk memenangkan gugatan rakyat kecil. Maka rasa bersyukur saya bertambah dengan rasa bangga bahwa negara saya ternyata merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga hukum idak tajam ke bawah sambil tumpul ke atas. Saya bangga bahwa bangsa Indonesia telah mempersembahkan keadilan secara adil sesuai sosok patung Dewi Keadilan memegang neraca keadilan dengan mata tertutup sehingga tidak pandang bulu terhadap siapa pun juga yang dianggap melanggar hukum apalagi secara sempurna. Namun pihak tergugat tetap gigih tidak mau menyerah kalah maka kembali naik banding kali ini ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA...  Curhat Rakyat Di Aceh Jaya: Jangan Bunuh Kami Karena Pilkada

Berita Terkait

Erlizar Rusli Kupas Hukum
SMK Negeri 1 Lhoksukon dan Restu Motor Hadirkan Layanan Service Hemat bagi Warga
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur
Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional
Pemkab Aceh Selatan dan UTU Meulaboh Jalin MoU, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah
Spanduk Bernada Kritik terhadap FKM Pasee Muncul di Sejumlah Titik Kota Lhokseumawe
FISIP USK Satukan Suara, Aceh Harus Jadi Pemain Utama di Blok Andaman

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:26 WIB

SMK Negeri 1 Lhoksukon dan Restu Motor Hadirkan Layanan Service Hemat bagi Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:27 WIB

Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB