ACEH TIMUR | MA — Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Timur sempat dihebohkan dengan viralnya pemberitaan mengenai sebuah surat kaleng yang ditujukan kepada LSM KANA. Surat tersebut berisi kritik terkait dugaan adanya penyimpangan dana pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur.
Dalam isi surat kaleng tersebut disebutkan beberapa poin dugaan, di antaranya terkait pencetakan kartu NISN bagi siswa SD kelas VI yang disebut mencapai Rp25.000 per siswa, sementara menurut penulis surat biaya tersebut dinilai dapat dicetak dengan harga sekitar Rp5.000 per siswa.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disorot pengadaan soal ujian tingkat kabupaten di Aceh Timur yang diduga dikelola oleh Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Burhanuddin, S.Pd, dengan harga Rp28.000 per siswa, yang menurut surat tersebut dapat dicetak dengan biaya sekitar Rp10.000 per siswa.
Surat itu juga menyinggung dugaan adanya tekanan kepada kepala sekolah untuk membeli soal ujian tersebut, bahkan disebut adanya kios penjualan soal ujian yang dikaitkan dengan pihak tertentu.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Kasi Kurikulum Disdikbud Aceh Timur, Burhanuddin, S.Pd, saat dikonfirmasi media, Kamis, (5/3) menyatakan bahwa program yang digagasnya memiliki dasar yang jelas dan bukan sekadar program tanpa perencanaan.





