“Tidak ada pengutipan dana. Proses pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan langsung oleh kementerian ke rekening guru penerima,” jelasnya.(Haskad)
Menanggapi Isi Surat Kaleng, Burhanuddin: Program Ini Jelas Bukan Kaleng-Kaleng


“Tidak ada pengutipan dana. Proses pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan langsung oleh kementerian ke rekening guru penerima,” jelasnya.(Haskad)