Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah representasi dari ribuan keluarga korban bencana ekologis dan geometeorologi yang kehilangan rumah akibat banjir dan dampak lingkungan ekstrem.
JANGAN DI-HOLD
DI FORUM KALA ITU, Armia tidak berputar-putar. Ia meminta agar pembangunan 3.081 unit yang masih berproses tidak mengalami penundaan atau “di-hold”.
“Kami berharap tidak ada yang di-hold. Sebanyak 3.081 unit huntara ini adalah kebutuhan primer masyarakat korban bencana. Mereka tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujarnya tegas.
Bagi pemerintah daerah, keterlambatan bukan hanya persoalan administrasi. Setiap hari tambahan di pengungsian berarti beban psikologis yang kian berat.
Anak-anak tumbuh tanpa ruang belajar yang layak. Lansia bertahan dalam kondisi yang jauh dari ideal. Dan musim hujan berikutnya selalu menjadi bayang-bayang ancaman.
Armia tampak sadar, percepatan tanpa akuntabilitas bisa menjadi bumerang. Namun perlambatan tanpa alasan jelas juga berisiko memperpanjang penderitaan warga.
DATA YANG BERLIKU
JIKA pembangunan fisik menghadapi tantangan teknis, maka pembangunan administratif menghadapi kerumitan yang tak kalah pelik.
Melalui BPBD Aceh Tamiang, pemerintah daerah saat ini masih menjalankan proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Tahap I. Dalam proses itu, ditemukan sejumlah persoalan; [data ganda, status Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), sanggahan dari warga, hingga ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NIK pada Kartu Keluarga].




