Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Selasa, 29 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asel HMW saat berpidato dalam kampanye Pilkada di Labuhan Haji, dua tahun lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Bupati Asel HMW saat berpidato dalam kampanye Pilkada di Labuhan Haji, dua tahun lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ketika ASN menagih janji tersebut, hal itu bukanlah sikap membangkang atau serakah. Itu adalah reaksi wajar dari harapan yang telah ditanamkan sendiri oleh sang pemimpin.

Mengabaikan harapan ini sama saja dengan membiarkan demoralisasi terjadi di tubuh birokrasi, yang pada akhirnya akan merusak kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Aceh Selatan.

Ada hal yang  membuat persoalan ini kian krusial, ketika  ditemukannya fakta lapangan bahwa janji tersebut tampaknya dibuat tanpa kalkulasi teknis dan perencanaan yang matang.

BACA JUGA...  Hilangnya Teuku Raja Itam: Tragedi Ulee Balang Terakhir di Tengah Revolusi Sosial Aceh

Keterangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Selatan,  bahwa  skema penambahan tunjangan Rp1 Juta tersebut sama sekali belum tersentuh dalam Forum Diskusi, Rancangan Awal (Ranwal), Musrenbang, apalagi tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Secara hukum dan regulasi keuangan daerah, tanpa adanya penguncian dalam RPJMD dan rancangan APBK, mustahil anggaran tersebut bisa dicairkan.

BACA JUGA...  Anang Iskandar: Ganja Direklasifikasi Yes, Dilegalkan No

Akibatnya, dapat menyimpulkan dua hal yang  “pahit”, pertama, Pemkab Asel tidak memiliki political will (niat politik) untuk mengeksekusi janji tersebut sejak awal, tepatnya sejak dilantik pada Februari 2025 yang lalu.

Dan, kedua, janji kampanye HMW dengan sebutan pasangan MANIS, dibuat secara bombastis tanpa menghitung kemampuan daya serap APBK.

Berita Terkait

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Dari Ruang Curhat
Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:56 WIB

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB