Namun, untuk benar-benar memenuhi rasa keadilan, harus ada integrasi antara pengakuan simbolis melalui memorial dan upaya konkret menuju penegakan hukum yang tangguh.
Hanya dengan cara ini, pemerintah dapat meyakinkan warga, terutama korban, bahwa mereka serius dalam komitmen untuk memperbaiki masa lalu dan mencegah terulangnya pelanggaran yang sama di masa depan.
Singkatnya, pembangunan Memorial Living Park adalah langkah penting dalam proses pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh.
Namun, untuk menjadikannya sebagai simbol keadilan yang sesungguhnya, pemerintah perlu melengkapi inisiatif tersebut dengan penegakan hukum yang adil dan transparan bagi para pelaku pelanggaran.
Dengan demikian, memorial tidak hanya akan menjadi sekadar bangunan fisik, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
Penulis : Hamdani Budiman (Jurnalis)




