BANDA ACEH (MA) – Gelagat praktik politik uang (money politic) semakin mencolok di Aceh menjelang pemilu 2024.
Juru Bicara Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Laskar Panglima Nanggroe, Kahlil Gibran, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan mengusut dugaan aliran dana yang digunakan dalam praktik ini.
Ia menyoroti indikasi baru berupa money politic digital yang kian rawan terjadi di wilayah perkotaan.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa uang menjadi senjata utama dalam menarik dukungan politik. Namun, yang lebih berbahaya adalah modus baru melalui transaksi digital yang sulit dilacak. Ini ancaman besar bagi demokrasi Aceh,” ujar Kahlil dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (2/12/2024).
Indikasi dan Modus Baru: Transaksi Digital yang Menggiurkan
Menurut Kahlil, modus money politic digital ini memanfaatkan transfer bank, e-wallet, hingga voucher digital yang dikemas sebagai “bantuan sosial” untuk menyamarkan niat politik.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini lebih rentan terjadi di perkotaan, tempat tingkat literasi digital tinggi namun pengawasan rendah.
“Kami mendapati laporan dari beberapa sumber bahwa ada tim sukses yang bergerilya menggunakan aplikasi dompet digital untuk mendistribusikan dana. Nominalnya mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya sangat besar,” tegasnya.




