Masyarakat Lingkungan Migas Berharap Peran Nyata BPMA

Senin, 13 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPMA, di Lampineung Banda Aceh.

Kantor BPMA, di Lampineung Banda Aceh.

Banda Aceh, (MA) – Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) dikabarkan tidak lagi independen, apalagi terkait pengawasannya pada Medco Aceh karena sebagian tenaga di BPMA berasal dari Medco. Kata sumber pemerhati Migas Aceh yang tidak mau namanya disebut, di Banda Aceh 2 Juni 2022.

Sumber tersebut menanggapi keluhan reporter media ini, yang juga merasa jadi korban pembebasan lahan untuk jalan Medco di Bandar Baru, Indra Makmu Aceh Timur. Medco membuat jalan dari bekas lahan yang telah diganti rugi, namun akibat pengerukan jalan yang terlalu dalam membuat tanah terbelah dan menjadi dua sisi jurang yang dalam.

Gambar di lokasi.

Sehingga untuk menyeberang ke sisa lahan harus melalui jurang yang dalam, sementara jembatan untuk menyeberang tidak dibangun oleh Medco. Biasanya jika kondisi lahan berbukit semacam itu sisanya harus ganti rugi, agar tidak bermasalah di belakang hari. Dihimpun dari berbagai sumber pertanahan.

BACA JUGA...  Persaingan Sengit di Ajang  API Awards 2025, Aceh Selatan Kuasai Klasemen Sementara 

Masyarakat yang terdampak dari adanya kegiatan tersebut, berulang kali menyampaikan keluhan pada Medco. Baik secara langsung pada staf medco yang bertugas dalam pembebasan lahan di wilayah Bandar Baru Kecamatan Indra Makmu (M&J), maupun tertulis kepada pihak terkait, “terabaikan.

Bukan hanya itu, selain menyampaikan keluhan ke Medco, masyarakat juga telah melayangkan surat ke BPMA dengan tembusan Gubernur Aceh. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut. Kata Efendi salah satu Pemilik Lahan 7 Juni 2022 di Banda Aceh.

Merujuk pada perintah MoU Helsinki, dan dijabarkan pemerintah dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 23 tahun 2015. BPMA mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama agar terciptanya kemakmuran bagi rakyat Aceh.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Bersama Tim TPTN Bakal Audiensi dengan Kedubes RI di Singapura

Semua kegiatan usaha hulu termasuk Medco yang mengambil sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ungkap Efendi.

Dari kasus Efendi yang tidak tertangani, kondisi lahan masyarakat telah jadi jurang tidak diselesaikan secara berkeadilan. Ada indikasi menunjukkan ketidakmampuan BPMA untuk memberi kemakmuran bagi rakyat Aceh. Kehadiran BPMA hanya jadi lembaga penampung aspirasi penguasa untuk menguasai proyek-proyek migas, atau hanya sekedar Aceh memiliki lembaga migas. Ungkap beberapa sumber.

Reporter media ini merasa berkewajiban mendapat dan memberi informasi publik, apa saja yang telah dilakukan BPMA sehingga mampu hadirkan kemakmuran bagi seluruh rakyat aceh. Reporter juga mengamati, masyarakat Aceh yang berada di lingkungan proyek migas saja, tidak makmur bahkan semakin sulit, jalan umum yang dulu bagus kini semakin rusak.

BACA JUGA...  Kalender Event Wisata Aceh 2024 dan Sabang Festival Resmi Diluncurkan 

Reporter berungkali berupaya agar dapat bertemu dengan pejabat BPMA berwenang, hingga 9 Juni 2022 baru tersambung dengan Humas BPMA. Itupun melalui WhatsApp, karena Humas sedang cuti sakit dan mungkin baru bisa bertemu setelah 17 Juni 2022 atau akhir Juni 2022 . Kata Tere Humas BPMA, via WA beberapa waktu lalu kepada reporter media ini.

Senin 13 Juni 2022, ternyata reporter dapat menemui Tere meski hanya diterima di depan lobi kantor BPMA Banda Aceh. Meski Tere tidak banyak berkomentar dan meminta reporter bertemu dengan Bapak Achyar Rasyid, “menyangkut lahan, dia yang lebih bisa menjelaskan”. Kata Tere di Banda Aceh, 13 Juni 2022.(AM).

Berita Terkait

Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan
Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter
BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Haili Yoga: Pemuda Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Tahapan Pemulihan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Selatan, Wabup Baital: Generasi Penerus Harus Berkarakter

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB