72 Calon Anggota KIP Aceh Tengah Ikut Ujian Tertulis 

Calon anggota KIP Aceh Tengah, mengikuti tes tertulis.

TAKENGON (MA) Sebanyak 72 calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang telah dinyatakan lolos administrasi, mengikuti ujian tertulis. Ujian tertulis tersebut dilaksanakan oleh Panitia seleksi (Pansel) KIP Aceh Tengah di aula DPRK pada Kamis, (25/1).

Ketua Pansel KIP Aceh Tengah Hermanto menyebutkan ada 2 calon KIP Aceh Tengah pada hari ini tidak ikut ujian tertulis lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Mereka yang tidak mengikuti ujian tertulis dikarenakan yang satu terlibat partai politik dan yang satu lagi tidak cukup umur,” katanya.

BACA JUGA...  SAPA Desak KIP Publikasikan Nilai Tes Baca Al-Qur'an Calon Gubernur Aceh

Sementara terkait soal yang diberikan kepada peserta ujian, pihak Pansel telah berkoordinasi dengan pihak Fisip UIN Ar-Raniry dan Akademi Pemilu Demokrasi Wilayah Sumbagut, ujarnya.

“Seharusnya Pansel menginginkan ujian secara CAT, namun mempertimbangkan waktu dan keterbatasan anggaran sehingga kita adakan ujian tulis secara manual,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hermanto mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu jalannya pelaksanaan tahapan tersebut dari awal sampai akhir nantinya dan minta maaf atas kekurangan pihak panitia karena menyediakan tempat tidak sebagaimana harapan peserta. (AR)

BACA JUGA...  Luar Biasa! Aceh Selatan Mampu Pertahankan  Juara Umum PKA