“Kedua akun tersebut hanya digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang aktifitasnya sebagai Penjabat Bupati. Sementara itu jika ada akun yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bener Meriah diluar akun tersebut, itu merupakan akun palsu,” jelas Kabag Prokopim tersebut.
Untuk itu, ia berharap masyarakat Bener Meriah untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menggunakan media sosial.
“Untuk menghindari penipuan kepada masyarakat, Pj. Bupati Bener Meriah berharap masyarakat untuk waspada dalam menggunakan media sosial, karena ada oknum-oknum yang menyalahgunakannya untuk wadah penipuan,” tutupnya (AR)
Halaman : 1 2















