“Semua ini, katanya, tidak boleh berhenti pada tataran teori atau hafalan semata, melainkan harus benar-benar tertanam dalam hati dan diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” sebutnya.
Di hadapan seluruh staf, ia juga menyoroti peran penting agen perubahan yang akan dipilih secara selektif dan ditetapkan melalui SK Gubernur. Agen-agen ini nantinya bertugas untuk menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja di instansi masing-masing.
“Evaluasi terhadap pelaksanaan budaya kerja, menurutnya, akan dilakukan minimal satu kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu organisasi secara berkelanjutan,” jelas Marthunis
Tidak hanya berbicara soal budaya kerja, Marthunis juga mengangkat pentingnya evaluasi dan pemetaan kondisi sekolah secara menyeluruh. Ia menjelaskan format baru pelaporan yang harus diterapkan oleh sekolah-sekolah, yang mencakup data siswa, guru, kompetensi GTK, hingga kesesuaian program kerja dengan data dari Rapor Pendidikan.
“Melalui pendekatan ini, setiap sekolah diharapkan mampu melakukan perencanaan dan intervensi yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa sekolah seperti SMK Simpang Jernih dan SMAN Simpang Kiri telah memulai presentasi evaluasi mereka sebagai model awal. Menurutnya, literasi dan kualitas pendidikan Aceh sangat tergantung pada kekuatan dan keseriusan sekolah dalam menyusun strategi berdasarkan data.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















