ACEH TENGAH, (MA) – Kantor Imigrasi Takengon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghasilkan dan mengembangkan inovasi-inovasi layanan Keimigrasian, khususnya pada layanan Paspor, kata Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Jamaluddin, pada media, Selasa,(29/11/2022).
Jamaluddin menyebutkan, dengan menghadirkan PT POS Indonesia yang juga memberikan pelayanan langsung di gedung Kantor Imigrasi Takengon, masyarakat yang melakukan permohonan paspor dapat langsung melakukan pembayaran serta pengiriman paspor ke luar Kabupaten Aceh Tengah.
“Kerja sama PT POS Indonesia dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon telah berlangsung sejak bulan Maret 2022 lalu,” ujarnya.
Selama rentang waktu tersebut, lanjutnya, masyarakat telah memanfaatkan layanan PT POS Indonesia di Kantor Imigrasi Takengon. Layanan yang banyak digunakan yaitu pembayaran Paspor, dengan rata-rata 15 permohonan Paspor per hari kerjanya.
Pada pelaksanaannya, PT POS Indonesia menempatkan satu orang petugas yang standby pada booth yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Takengon, ungkapnya.
Tambahnya, Pemohon paspor yang datang dapat melakukan pembayaran melalui petugas PT POS yang ada dan juga dapat membuat pesanan pengiriman ke rumah pemohon paspor di luar Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk biaya pengiriman Paspor atau Dokumen lainnya di wilayah Aceh, katanya, masyarakat cukup dengan membayar 30ribu rupiah saja. Selain itu, juga disediakan meterai tempel sepuluh ribu Rupiah untuk kelengkapan berkas permohonan Paspor.
Jamaluddin, berharap agar inovasi ini dapat memudahkan masyarakat yang datang jauh dari luar Kabupaten Aceh Tengah.
Pemohon Paspor dari luar kota tersebut tidak perlu datang kembali setelah melakukan foto dan wawancara untuk pengambilan Paspor, karena telah disediakan layanan PT POS Indonesia, ujar Jamaluddin.
“Layanan ini tidak diwajibkan bagi pemohon Paspor, tetapi disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran dan pengiriman Paspor ke luar kota,” pungkasnya.(R).




