Manajer FIF Sebut Wartawan Seperti Hewan, Polisi: Ambil Jalan Damai Saja

Kamis, 28 Juli 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oloan Sitorus, manajer FIF Idi ngamuk dan hina wartawan. Foto: Lintasatjeh.com
Oloan Sitorus, manajer FIF Idi ngamuk dan hina wartawan. Foto: Lintasatjeh.com

Idi | AP–Usai manajer FIF menghina wartawan dengan kata-kata menyakitkan, Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K turun tangan dan memimpin jalannya mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara wartawan Aceh Timur dengan Manajer FIF Idi Rayeuk.

“Kami menginginkan masalah ini diselesaikan secara baik-baik, ambil jalan damai saja. Kami, dalam hal ini Polres Aceh Timur siap menjadi fasilitatornya,” ungkap Wakapolres, di Aula Wira Satya, Rabu (27/7/2016). Hal itu dikemukakannya menyikapi kasus perselisihan antara wartawan Aceh Timur dengan Manajer FIF Idi Rayeuk, Oloan Sitorus yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

BACA JUGA...  JARA: Pemkab Aceh Tengah Harus Tegas Dalam Menyikapi Hal Ini

Setibanya di Polres para awak media, oleh Wakapolres yang saat itu didampingi bersama Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu dikonfrontasikan bersama Oloan Sitorus.

Melalui mediasi yang cukup alot tercapailah kesepakatan perdamaian, yang mana kedua belah pihak saling mema′afkan dan tidak saling menuntut.

″Dengan kesepakatan damai ini, kami berharap kedepannya kedua belah pihak bisa terjalin kerjasama yang bagus lagi dan menghargai masing-masing profesi,″ ungkap Wakapolres Aceh Timur, Kompol Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K.

BACA JUGA...  Manajer FIF Idi: Wartawan Bajingan Semua

Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak, Pihak FIF Group Idi akan memasang ucapan permintaan maaf yang akan dipajang selama satu bulan di Kantor FIF Idi. Apabila di kemudian hari pihak FIF Idi melanggar kesepakatan tersebut, maka wartawan Aceh Timur akan menuntut melalui jalur hukum.[Lintasatjeh.com]

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB