Banda Aceh l AP-Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) D-III Perbankan Syariah bekerjasama dengan HMP Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh sukses menyelenggarakan kegiatan diskusi publik polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dengan tema “Peran Mahasiswa Dalam Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe’ di Aula Pascasarja UIN Ar-Raniry, Jum’at, 14/04/2017.
Kegiatan ini menghadiri tiga pemateri yang secara langsung terlibat dalam proses inisiasi KEK Arun Lhokseumawe, yaitu; Muhammad Abdullah sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe, dan Fuad Bukhari sebagai Praktisi Bisnis Migas yang pernah menjabat sebagai Vice Presiden Direktur di PT. Arun NGL.
Dalam paparannya, ketiga pemateri tersebut menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2017 yang isinya sama sekali bertolak belakang dengan pengusulan awal dari Pemerintah Aceh dimana Pemerintah Aceh melalui perusahaan daerah diharapkan dapat menjadi pemegang kendali atas pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe.
Ketua Panitia Pelaksana, Rizki Ardial dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa kegiatan kali ini mendapat antusiasme yang sangat besar dari mahasiswa, hal itu dapat dilihat dari jumlah peserta yang mendaftar lebih dari 450 peserta dan itu diluar perkiraan panitia yang hanya mempunyai waktu selama 4 hari untuk mempersiapkan kegiatan tersebut.
Dalam sambutan salah satu penaggung jawab kegiatan, yang diwakili oleh Ketua HMP D-III Perbankan Syariah, Rahmat Aulia menyampaikan rasa terima kasinya kepada panitia, peserta, dan pemateri yang telah menyukseskan diskusi tersebut.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh panitia, peserta, dan pemateri yang telah berkontribusi untuk menyukseskan acara ini. Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memperlihatkan kepada masyarakat Aceh bagaimana pentingnya KEK Arun Lhokseumawe tersebut.,” ujar Muhammad Abdullah.
Lanjut Faturahman, jika mahasiswa terus membantu Pemerintah Aceh untuk mendorong Pemerintah Pusat merevisi PP Nomor 05 Tahun 2017, sehingga pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan melibatkan mitra strategis yang memiliki kemampuan modal dan manajemen perusahaan yang kuat.
“Dengan demikian akan dapat menumbuhkan wirausaha baru di Aceh, sehingga tingkat PAD Aceh terus meningkat dan angka kemiskinan kian menurun, serta pendapatan dari KEK tersebut dapat menggantikan dana Otsus Aceh yang hanya tersisa 10 tahun lagi.” tutup Fathurahman.
Panitia kegiatan ini juga mengundang Karo Humas dan Protokol Provinsi Aceh, Mulyadi Nurdin, juga dihadiri oleh Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Nurul Ihksan. Kegiatan yang dibuka oleh sekretaris Prodi D-III Perbankan Syariah, Nevi Hasnita yang mewakili segenap civitas akademika Fakultas Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pemateri, dan galang tanda tangan untuk memperlihatkan kepada Pemerintah Pusat bahwa mahasiswa Aceh juga mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan KEK dimana Pemerintah Aceh memegang kedaulatan penuh atas aset dan kekayaan alam yang ada di Aceh sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). (r)
Forto: Lokasi KEK Arun, Lhokseumawe (Net)