Mafia ‘Kartel’ Kebun Kelapa Sawit 900 Hektar HL dan HP Mangrove ‘Tersistemik’ di Alur Cina

Mafia ‘Kartel’ Kebun Kelapa Sawit 900 Hektar HL dan HP Mangrove ‘Tersistemik’ di Alur Cina. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Wajah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Langsa, Direktorat Jenderal (Ditjend) Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera tercoreng sebab dianggap tak mampu menindak dan membiarkan penghancuran HL dan HP Mangrove di Alur Cina, Alur Durhaka seluas 900 hektar dan di Kuala Genting 500 hektar dikonversi menjadi perkebunan Kelapa Sawit ilegal.

BACA JUGA...  Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Aceh Tamiang

Apalagi prosesnya sudah berjalan dua tahun, secara de facto naif sekali kalau KPH Wilayah III Langsa dan Ditjend Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera tidak tahu itu.

Tugas mereka melakukan pengawasan dan penindakan. 900 hektar dan atau 1400 hektar hutan Mangrove di wilayah itu telah hancur, tidak terdeteksi. Teknologi canggih sudah ada, tinggal pantau dengan citra satelit dapat terlihat degradasinya.

BACA JUGA...  Tekan Kasus Aktif Covid-19 Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Mustahil, ada apa sebenarnya dengan KPH Wilayah III Langsa dan Ditjend Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera?, seperti di tutup-tutupi.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal M, SH dan Komunitas Jurnalis Lingkungan (KJL) Aceh Tamiang pada wartawan dari lokasi laju kerusakan Alur Cina – Kampung Kuala Genting kecamatan Bendahara Aceh Tamiang. Selasa, 19 Agustus 2025.