M. Rani Dukung Mualem Jadikan KEK Arun Pusat Penerimaan dan Hilirisasi Gas South Andaman

Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai SIRA, M. Rani, S.H.,

ACEH UTARA | MA —  Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai SIRA, M. Rani, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan kebijakan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang mengusulkan pemanfaatan fasilitas eksisting Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara sebagai Onshore Receiving Facility (ORF), pusat pemrosesan darat, sekaligus kawasan hilirisasi migas dari Wilayah Kerja (WK) South Andaman yang dikelola Mubadala Energy.

BACA JUGA...  Soal Video Viral Mualem Terkait Pengangguran, Wakil Ketua Bapilu PA: Mohon Tidak Dipelintir..!!!

Dukungan tersebut sejalan dengan surat Gubernur Aceh Nomor 500.10/2264 tanggal 27 Februari 2026 tentang Penundaan Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh meminta penundaan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo karena belum tercapainya kesepakatan antara Tim PoD Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terkait konsep pengembangan lapangan. Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengembangan Lapangan Tangkulo maupun lapangan-lapangan berikutnya di WK South Andaman dilakukan secara terintegrasi dengan fasilitas pemrosesan darat yang berada di KEK Arun guna mengoptimalkan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi Aceh.