Menurutnya, gagasan Pemerintah Aceh tidak boleh berhenti pada fungsi penerimaan gas semata. Gas yang dihasilkan dari South Andaman harus menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai industri turunan yang mampu menciptakan nilai tambah lebih besar di dalam daerah.
“Potensi gas South Andaman harus dimanfaatkan untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi Aceh. Peluang pengembangan industri pupuk, petrokimia, pembangkit listrik, dan sektor-sektor strategis lainnya harus menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang. Ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengamanatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Meski memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, M. Rani menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Aceh harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Ia menekankan pentingnya prioritas penyerapan tenaga kerja lokal Aceh dalam setiap tahapan proyek, pelibatan pengusaha dan kontraktor lokal sesuai ketentuan yang berlaku, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar, serta optimalisasi penerimaan daerah sesuai peraturan perundang-undangan dan semangat UUPA.




