M. Rani Dukung Mualem Jadikan KEK Arun Pusat Penerimaan dan Hilirisasi Gas South Andaman

Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai SIRA, M. Rani, S.H.,

M. Rani juga menilai langkah Gubernur Aceh meminta penundaan persetujuan PoD I hingga tercapainya kesepakatan mengenai pemanfaatan fasilitas KEK Arun merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pengelolaan sumber daya migas memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

“Kami di DPRK Aceh Utara, khususnya Partai SIRA, siap mengawal kebijakan ini agar setiap investasi yang masuk benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Utara,” tegasnya.

BACA JUGA...  Geuchik Partai Aceh Gelar Bukber di Aceh Utara 

Ia berharap pemerintah pusat, SKK Migas, dan Mubadala Energy dapat membangun kesepahaman yang konstruktif sehingga pengembangan WK South Andaman dapat berjalan dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Aceh.

“Semoga ikhtiar ini mendapat ridha Allah SWT dan menjadi jalan bagi terwujudnya kemakmuran, kemandirian ekonomi, serta masa depan yang lebih baik bagi Aceh,” pungkasnya.(Sayed Panton)