Pertanyaan dan asumsi, apakah tanah tersebut sudah dialihkan dari milik pemerintah menjadi milik pribadi?, kalau sudah, kapan dilakukan pengalihan?. Bagaimana mungkin seseorang bisa membangun masjid yang notabene tanah tersebut milik negara?.
Apalagi Masjid tersebut dibangun diatas bangunan yang ditetapkan negara sebagai situs sejarah yang memiliki kekuatan hukum tetap secara Yuridis Formalnya.
“Saya minta ini harus diusut tuntas. Yang saya permasalahkan disini adalah cara-caranya, bukan bangunannya. Apalagi atas nama Sekda Aceh Tamiang, yang ditanda tangani, Basyaruddin, SH. Menerangkan dalam surat penolakan hibah yang diajukan Datok Penghulu [Kepala Desa] Kampung Bundar, kalau Langgar Jati akan direhab dan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), jelas sekali peruntukkannya,” beber Sayed.
Dem Mobil Operasional Bupati dan Wakil Bupati
Sayed menyayangkan itu terjadi, sebab mobil Land Cruiser Prado, Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Toyota Camry [sedan] masih sangat layak dipakai sebagai operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang.
Dampaknya, Mobil operasional Bupati Aceh Tamiang, BL 1 dan BL 2 harus dianggarkan kembali ke Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2023 untuk pengadaan mobil operasional.




