LembAHtari : Panggil Pihak Terkait Melalui RDP Ungkap ‘Keculasannya’

Mobil Toyota Land Cruiser yang dihibahkan ke salah satu lembaga di Aceh Besar

“Menurut hemat saya, ini pemborosan anggaran yang diwariskan rezim pemerintahan lalu. Jangan dibiarkan, harus segera diusut,” katanya.

Jika memang sudah di Dem, berapa besar harga per unit mobil dimaksud [Land Cruiser Prado, Toyota Sedan Camry dan Mitsubishi Pajero Sport], apakah ada di setor ke kas daerah?. Pihak keuangan harus umumkan secara terbuka agar masyarakat yang faham tidak bertanya-tanya.

BACA JUGA...  LembAHtari, FW-AMPK dan Warga Temui Kebun PT.SMDM ada Dalam HPT Sejak 1990

“Jika sudah dilakukan Dem, kapan itu dilakukan, caranya bagaimana?, berapa yang di setor ke Kas Daerah?. Mana surat bukti Demnya?. Jangan semua pejabat terkait menutupi hal-hal yang tidak benar,” tegasnya lagi.

Hibah Toyota Land Cruiser

Yang lebih aneh, sebut Sayed. Masa pemerintahan Mursil, ada menghibahkan satu unit mobil Ambulan milik RSUD Aceh Tamiang kepada salah satu lembaga di Aceh Besar.

BACA JUGA...  Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Proses PTM

Padahal diketahui, ada banyak lembaga non pemerintah yang beroperasi di Aceh Tamiang [Lingkungan, Pendidikan, Sosial, Kebijakan Pengawasan Pemerintah] dan tidak memiliki kendaraan operasional, “kenapa tidak dihibahkan kepada lembaga setempat?, kok bisa-bisanya lembaga yang ada di Aceh Besar menjadi penerima hibah?, saya yakini ada yang tidak beres dalam pelaksanaan hibah tersebut,”.

BACA JUGA...  LembAHtari Surati DPRK Desak Lakukan RDP dan Pansus Masalah IPAL

Hubungannya apa?, dengan salah satu lembaga di Aceh Besar penerima hibah, dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang?. Bagaimana kriteria penilaian rezim mantan Bupati Mursil saat itu terhadap penerima hibah.