Namun, kebutuhan riil jauh lebih besar. Total kebutuhan huntara di Aceh Tamiang mencapai 8.190 unit. Sementara yang masih dalam proses pembangunan berjumlah 3.081 unit, termasuk huntara terpusat dan in situ dari BNPB, serta dukungan berbagai lembaga dan kementerian.
Angka-angka itu menunjukkan satu hal: jurang antara kebutuhan dan ketersediaan belum sepenuhnya tertutup.
DANA TUNGGU HUNIAN DAN SANTUNAN SOSIAL
SELAIN HUNTARA, pemerintah daerah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang tidak menempati huntara.
Hingga kini, 2.111 kepala keluarga tercatat sebagai penerima. Tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp600 ribu per KK per bulan, sementara tahap kedua dan ketiga masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Dari sisi bantuan sosial, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana telah disalurkan sebesar Rp15 juta kepada 114 ahli waris. Untuk korban luka berat, proses validasi masih berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengusulkan bantuan stimulan ekonomi Rp5 juta per KK dan bantuan pengganti perabotan rusak Rp3 juta per KK bagi 1.286 kepala keluarga dengan kategori rumah rusak berat.
Namun, realisasinya masih menunggu persetujuan dan pencairan dari pusat.




