BANDA ACEH (MA) – Untuk mengadvokasi pelecehan, kekeresan terhadap perempuan dan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh gelar pelatihan bagi Paralegal (Non Advokat) Komunitas di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Rabu, 15 Oktober 2020.
Paralegal itu diambil dari tiap tiap Gampong (Desa) dalam kota Banda Aceh, untuk dilatih menjadi tenaga pendamping atau advokasi dalam menyelesaikan kasus pelecehan, kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH. Bahwa workshop tersebut merupakan pembinaan tindak lanjut yang pernah dilakukan pada tahun 2019 lalu, diikuti 60 paralegal dari sembilan kecamatan.
“Disebabkan oleh kondisi dan keterbatasan anggaran serta Pandemi Covid, jadi kita batasi, untuk tahun ini ditunjuk dua Kecamatan, Kecamatan Lueng Bata dan Kuta Alam dengan jumlah peserta 40 orang,” jelas Cut pada mediaaceh.co.id.
Selanjutnya tujuan kegiatan itu, untuk meningkatkan kapasitas paralegal terkait keterampilan dalam mengidentifikasi jenis kasus dan penanganannya. Kemudian juga pelayanan pertama terhadap korban kekerasan, lalu memberikan pelayanan dan pendampingan tahap awal kepada korban yang baru saja mengalami kekerasan, selain itu, kepekaan Paralegal dilatih.




