Latih Paralegal Komunitas, Advokasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

Kepala Dinas P3AP2KB, Cut Azharida, SH saat memberikan keterangan di Workshop Paralegal Komunitas advokasi pelecehan, kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BANDA ACEH (MA) – Untuk mengadvokasi pelecehan, kekeresan terhadap perempuan dan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh gelar pelatihan bagi Paralegal (Non Advokat) Komunitas di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Rabu, 15 Oktober 2020.

Paralegal itu diambil dari tiap tiap Gampong (Desa) dalam kota Banda Aceh, untuk dilatih menjadi tenaga pendamping atau advokasi dalam menyelesaikan kasus pelecehan, kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA...  Terkait Kaum Difabel, Ini Kata Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH. Bahwa workshop tersebut merupakan pembinaan tindak lanjut yang pernah dilakukan pada tahun 2019 lalu, diikuti 60 paralegal dari sembilan kecamatan.

“Disebabkan oleh kondisi dan keterbatasan anggaran serta Pandemi Covid, jadi kita batasi, untuk tahun ini ditunjuk dua Kecamatan, Kecamatan Lueng Bata dan Kuta Alam dengan  jumlah peserta  40 orang,” jelas Cut pada mediaaceh.co.id.

BACA JUGA...  Dua ‘Maling’ Gondol Scoopy di Depan Gedung DPRA, Korban Desak Polisi Ungkap

Selanjutnya tujuan kegiatan itu, untuk meningkatkan kapasitas paralegal terkait keterampilan dalam mengidentifikasi jenis kasus dan penanganannya. Kemudian juga pelayanan pertama terhadap korban kekerasan, lalu memberikan pelayanan dan pendampingan tahap awal kepada korban yang baru saja mengalami kekerasan, selain itu, kepekaan Paralegal dilatih.