Kasus korupsi migas yang terus berulang menunjukkan bahwa tata kelola energi di Indonesia masih jauh dari kata bersih.
Aceh, dengan kekhususannya, memiliki peluang untuk melakukan reformasi yang lebih baik.
Namun, tanpa ketegasan dari pemerintah daerah, hak Aceh akan terus tergerus oleh kepentingan oligarki dan mafia migas.
Kini, bola ada di tangan Mualem. Akankah ia berani menghadapi mafia migas dan menegakkan hak Aceh, atau justru memilih jalan kompromi yang telah terbukti merugikan rakyat?. (R)




