Lari Dari Penggilan Polisi Oknum Yang Mengaku Wartawan Ditetapkan Sebagai DPO Polres Sabang

Senin, 22 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful menjelaskan, penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Sabang sudah dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan. Menurut Penyidik bahwa karena tidak adanya itikad baik dan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Tersangka TIY alias Popon ini, sehingga Penyidik Polres Sabang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka TIY alias Popon.

“Sudah dua kali panggilan penyidik sebagai tersangka ditujukan kepada TIY alias Popon, akan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan penyidik ini. Sehingga hari ini Penyidik Polres Sabang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka TIY alias Popon., jelas IPDA Saiful Anwar.

BACA JUGA...  Aceh Pop Culture Fest Resmi Dibuka, Kawula Muda Wajib Hadir!

Lebih lanjut ditegaskan komitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan, juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban hukum, dan menegaskan bahwa proses hukum harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Sabang akan terus berusaha mencari kebenaran dan menindak setiap pelanggaran hukum yang terungkap dalam proses penyidikan ini.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh: Kita Tidak Akan Tolerir Anggota Yang Lakukan Pungli

Pada kesempatan ini kami menyampaikan kepada masyarakat dan semua pihak dapat membantu pencarian orang ini dengan cara diawasi/ ditangkap/ diserahkan/ diinformasikan keberadaannya kepada Penyidik/ Penyidik Pembantu Polres Sabang dengan nomor handphone 08126922783 atau 081360005145 atau dapat disampaikan ke Kantor Polri terdekat.

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB