Lari Dari Penggilan Polisi Oknum Yang Mengaku Wartawan Ditetapkan Sebagai DPO Polres Sabang

Sementara itu, begitu diketahui bahwa TIY alias Popon diterbitkan surat penetapan sebagai DPO, tokoh masyarakat Sabang Samsul Bahri mengapresiasi kinerja Polres dalam penindakan setiap kasus tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kasus yang dilakukan oleh TIY alias Popon yang dinilai selama kebal hukum.

“Kami atas nama masyarakat mengapresiasi tugas kepolisian Polres Sabang dalam mengungkapkan kasus oknum wartawan, kini telah masuk dalam DPO artinya Polres Sabang benar-benar bekerja secara profesional menindak setiap perkara tanpa pandang bulu termasuk kasus yang menghebohkan ini,” kata Samsul Bahri. (Redaksi)

BACA JUGA...  Parah!!! Lanjutan Peningkatan Jaringan Irigasi Kala Kenol Diduga tak Sesuai Peruntukkan