Terbukti Bersalah Melakukan Korupsi Dua Mantan Direktur Satu Komisaris PT PSM Sabang Dihukum

Jumat, 30 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terdakwa kasus korupsi PT PSM Sabang, saat mengikuti persidangan vonis di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Ketiga terdakwa kasus korupsi PT PSM Sabang, saat mengikuti persidangan vonis di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Sabang, (MA) – Meskipun dalam proses awal penyelidikan mengaku tak makan uang rakyat namun, semua itu akal-akalan pelaku terbukti Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, menghukum dua orang mantan Direktur dan satu Komisaris PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) dengan hukuman masing 2,5 tahun penjara serta 2 tahun bagi Komisaris.

BACA JUGA...  Wakapolres Sabang Hadiri Safari Ramadhan Spotmaral TNI AL 

Dimana Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis ketiga terdakwa kasus korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Sabang untuk PT PSM) dengan pidana penjara 2 tahun penjara bagi T Ramli Angkasa, SE, Ak selaku Komisaris.

Sementara hukuman lebih berat dijatuhkan kepada terdakwa mantan Direktur Utama yakni Afrizal Bakri, S.Hi, divonis penjara 2,5 tahun, denda Rp.100 juta subsider 3 bulan. Kepada yang bersangkutan juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 33 juta subsider 1 tahun penjara.

BACA JUGA...  Sabang Kota Seribu Penghargaan, Kali Ini Raih Peningkatan MCP Tahun 2022 Kari KPK RI

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada terdakwa Syiamuddin alias Yah Din yang merupakan mantan Direktur PT. PSM pertama dengan hukuman penjara 2,5 tahun, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kepada Yah Din dibebankan uang pengganti Rp 25 juta subsider 1 tahun. Ketiga pelaku korupsi secara berjamaah ini menjalani hukuman dan telah ditahan sejak beberapa waktu lalu tentunya dipotong masa hukuman yang telah dijalani.

BACA JUGA...  Polres Sabang Juara I Usai Kalahkan Pemko Pada Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Dandim Sabang Ajak Wartawan Bersama Jaga Kondusivitas Daerah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:43 WIB

Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional

Berita Terbaru

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB

Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito menyampaikan paparan tentang layanan jantung di   Cimahi, Kamis, (16/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:53 WIB

FEATURE

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:30 WIB