Terbukti Bersalah Melakukan Korupsi Dua Mantan Direktur Satu Komisaris PT PSM Sabang Dihukum

Jumat, 30 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga terdakwa kasus korupsi PT PSM Sabang, saat mengikuti persidangan vonis di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Ketiga terdakwa kasus korupsi PT PSM Sabang, saat mengikuti persidangan vonis di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Seperti diketahu bahwai kasus korupsi terbongkar ketika adanya temuan kerugian karena dilakukannya pembayaran gaji Direktur, Komisaris dan dua orang karyawan yang mencapai Rp 256 juta, sedangkan pendapatan hanya Rp 5 juta. Bin Salabin tersebut dilakukan oleh kedua mantan Direktur yang seolah-olah kedua ingin makan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

Atas keputusan tersebut publik menilai bahwa hukuman yang diberikan kepada kedua Direktur PT PSM sangat ringan mengingat keduanya melakukan korupsi dengan sangat bersahaja alias bersamaan.

BACA JUGA...  Kasus Pemerasan dan Pengancaman Yang Dilakukan TIY Alias Popon Sudah Berjalan 6 Kali di PN Sabang

Afrizal Bakri mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang ini, saat proses hukum berjalan menganggap diri seakan-akan bersih bak tepung, akan tetapi bos toko roti Sabang Ecelent terbukti bersalah dan harus menjalani hidup dalam bui selama 2,5 tahun. (R).

Berita Terkait

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Dandim Sabang Ajak Wartawan Bersama Jaga Kondusivitas Daerah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Jumat, 11 September 2026 - 17:14 WIB

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:43 WIB

Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB