KSPI Tuntut Kedubes Malaysia Penjarakan Polisi Penembak WNI Buruh Migran

Kamis, 30 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPI, Said Iqbal, saat dikonfirmasi oleh awak media.

Presiden KSPI, Said Iqbal, saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Termasuk upah minimumnya, termasuk hubungan kerjanya, termasuk perlindungan kerjanya. Buruh migran, bukan kesalahan buruh migran Indonesia. Buruh Migran Indonesia yang ada di luar negeri, kesalahan pemerintah yang tidak bisa menyediakan lapangan kerja. Siapa yang mau kerja jadi TKI tinggalkan keluarga, karena tidak ada ketersediaan lapangan pekerjaan maka mereka pergi ke luar negeri,” imbuh Said Iqbal.

BACA JUGA...  Pungli Supir Truk, Tujuh Preman Pasar Inpres Ditangkap Polisi

Lanjut dia, bila di depan Kedubes Malaysia ini tidak mau mendengar, langkah kami pertama adalah Partai Buruh dan KSPI akan melakukan laporan ke ILO terhadap pelanggaran Konvensi ILO tentang buruh migran. Saya nanti akan minta sidang ILO, nanti bulan Juni.

“Kedua, kami bawa ke Mahkamah Internasional karena ini pembunuhan, unlaw killing full yaitu pembunuhan yang terjadi tanpa ada kesalahan melalui proses pengadilan, ke Mahkamah Internasional. Yang ketiga, kami akan aksi besar-besaran. Ini baru sedikit, kita akan besar-besaran tiap hari di Kedutaan Malaysia. Sampai dicopot Menteri P2MI dan polisi Malaysia di penjara. Bila polisi Malaysia tidak dipenjara melalui Kedubes ini, kami akan mengirim surat tertulis, kami akan melakukan demo setiap hari sampai polisi Malaysia itu dipenjara. Mereka membunuh!” tukasnya jelas.

BACA JUGA...  Kenakalan Remaja: Tiga Pelajar Diamankan dan di Serahkan Ke Satpol PP-WH

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Ayah Wa Mediasi Konflik PTPN dan Masyarakat Cot Girek

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB