“Termasuk upah minimumnya, termasuk hubungan kerjanya, termasuk perlindungan kerjanya. Buruh migran, bukan kesalahan buruh migran Indonesia. Buruh Migran Indonesia yang ada di luar negeri, kesalahan pemerintah yang tidak bisa menyediakan lapangan kerja. Siapa yang mau kerja jadi TKI tinggalkan keluarga, karena tidak ada ketersediaan lapangan pekerjaan maka mereka pergi ke luar negeri,” imbuh Said Iqbal.
Lanjut dia, bila di depan Kedubes Malaysia ini tidak mau mendengar, langkah kami pertama adalah Partai Buruh dan KSPI akan melakukan laporan ke ILO terhadap pelanggaran Konvensi ILO tentang buruh migran. Saya nanti akan minta sidang ILO, nanti bulan Juni.
“Kedua, kami bawa ke Mahkamah Internasional karena ini pembunuhan, unlaw killing full yaitu pembunuhan yang terjadi tanpa ada kesalahan melalui proses pengadilan, ke Mahkamah Internasional. Yang ketiga, kami akan aksi besar-besaran. Ini baru sedikit, kita akan besar-besaran tiap hari di Kedutaan Malaysia. Sampai dicopot Menteri P2MI dan polisi Malaysia di penjara. Bila polisi Malaysia tidak dipenjara melalui Kedubes ini, kami akan mengirim surat tertulis, kami akan melakukan demo setiap hari sampai polisi Malaysia itu dipenjara. Mereka membunuh!” tukasnya jelas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya














