Maka, solusi yang tepat adalah koordinasi fiskal antar daerah, bukan intimidasi di jalan raya.
Kedua, dampak sosial : kebijakan seperti ini menciptakan “othering” terhadap warga Aceh, seolah-olah kami tamu di tanah sendiri. Padahal Aceh dan Sumut sama-sama bagian dari Republik Indonesia.
Sebagai aktivis mahasiswa, saya menyerukan, pertama, dialog antar Pemerintah Daerah. Pada bagian ini. Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut perlu duduk bersama, dengan didampingi Kementerian Dalam Negeri dan Korlantas Polri, untuk mencari mekanisme pengawasan pajak yang adil dan tidak diskriminatif.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas, dalam hal ini, jika kekhawatiran Pemerintah Sumut adanya kebocoran PAD, mari membuka data, lakukan audit, dan mencari solusi berbasis regulasi, bukan sweeping.
Ketiga, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil says rekomendasikan agar, antara mahasiswa Aceh dan Sumut mesti menjadi jembatan persaudaraan, bukan justru terbelah.
Kita bisa mengadakan diskusi publik, forum kampus, dan aksi damai yang mengedepankan persatuan.
Kita belajar dari sejarah bahwa ketegangan antar daerah sering berawal dari kebijakan kecil yang tidak bijak. Indonesia terlalu besar untuk dipecah oleh ego sektoral dan sentimen kedaerahan. Saya mengajak semua pihak, khususnya para pemimpin daerah, untuk menempatkan kepentingan persatuan di atas kepentingan jangka pendek.




