Atas kondisi itu, KPA Tamiang mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menertibkan kendaraan berplat BK yang kian mendominasi di daerah tersebut. Ia menegaskan, Pemkab tidak boleh berdiam diri karena menyangkut marwah Aceh.
“Kami minta Pemkab turun tangan. Jangan biarkan rakyat Aceh kehilangan jati dirinya. Plat BK tidak boleh dibiarkan kuasai Aceh Tamiang,” tambahnya.
Ishak juga mendesak aparat penegak hukum nasional menindak praktik pemerasan di jalan lintas Aceh–Sumut. Ia mengingatkan, jika persoalan ini terus diabaikan, KPA bersama rakyat siap mengambil langkah lebih tegas.
“Kami tidak akan tinggal diam jika rakyat Aceh terus diperlakukan semena-mena. Wibawa Aceh harus dijaga,” pungkasnya. (R)
Halaman : 1 2














