Komite Remunerasi BAS Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Strategis

Wakil Rektor 1 Universitas Abulyatama Dr. Usman Lamreung, M. Si.

ACEH | MA Komite Remunerasi Bank Aceh Syariah (BAS), yang memiliki tugas strategis dalam mengajukan calon pejabat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.

Penilaian ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, M.Si, dalam siaran persnya kepada media, Rabu (9/4). Ia menyoroti lemahnya kinerja tim rekrutmen BAS yang terdiri dari sejumlah dewan pakar dan akademisi.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Utara Apresiasi Target Pemeriksaan BPK Perwakilan Aceh Tahun 2022

Menurut Dr. Usman, para perekrut tersebut tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perbankan, khususnya dalam konteks bank berbasis syariah seperti BAS. Hal ini berdampak pada pengajuan calon pejabat yang dinilai kurang kompeten untuk mengisi posisi strategis di tubuh BAS.

“Tim rekrutmen lebih mengedepankan latar belakang akademis calon, tanpa mempertimbangkan secara serius aspek kompetensi praktis dan pemahaman mendalam terhadap dinamika industri perbankan syariah,” tegas Dr. Usman.

BACA JUGA...  Tujuh Napi Lapas kelas IIB Lhoksukon Diberikan Pembebasan Bersyarat

Ia menambahkan, pengajuan calon pejabat yang tidak sesuai kualifikasi terus berulang, sehingga OJK pusat harus berkali-kali melakukan proses evaluasi ulang, bahkan sampai pada tahap penolakan.