ACEH | MA – Komite Remunerasi Bank Aceh Syariah (BAS), yang memiliki tugas strategis dalam mengajukan calon pejabat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.
Penilaian ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, M.Si, dalam siaran persnya kepada media, Rabu (9/4). Ia menyoroti lemahnya kinerja tim rekrutmen BAS yang terdiri dari sejumlah dewan pakar dan akademisi.
Menurut Dr. Usman, para perekrut tersebut tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perbankan, khususnya dalam konteks bank berbasis syariah seperti BAS. Hal ini berdampak pada pengajuan calon pejabat yang dinilai kurang kompeten untuk mengisi posisi strategis di tubuh BAS.
“Tim rekrutmen lebih mengedepankan latar belakang akademis calon, tanpa mempertimbangkan secara serius aspek kompetensi praktis dan pemahaman mendalam terhadap dinamika industri perbankan syariah,” tegas Dr. Usman.
Ia menambahkan, pengajuan calon pejabat yang tidak sesuai kualifikasi terus berulang, sehingga OJK pusat harus berkali-kali melakukan proses evaluasi ulang, bahkan sampai pada tahap penolakan.
Menurutnya, ini menjadi indikator kuat bahwa proses seleksi yang dijalankan oleh Komite Remunerasi tidak profesional dan tidak mengacu pada kebutuhan realistik institusi perbankan.
“Sekalipun ada beberapa nama profesional yang sempat diajukan dan diterima, namun itu lebih bersifat pengecualian, bukan hasil dari proses seleksi yang sistematis dan berbasis merit,” ujar pengamat ini.
Dr. Usman pun mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap struktur dan mekanisme kerja Komite Remunerasi BAS. Ia menilai, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berisiko melemahkan tata kelola dan daya saing Bank Aceh Syariah di tengah kompetisi perbankan nasional yang semakin ketat.(Sayed Panton)