Dalam rapat tersebut, DPRK mengingatkan agar tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap kepala Puskesmas, pejabat internal, maupun tenaga kesehatan.
Muslizar menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan regulasi, bukan berdasarkan kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.
Ia juga meminta Dinkes lebih aktif membangun koordinasi dengan DPRK, terutama terkait persoalan pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat.
“Ketika ada persoalan pelayanan kesehatan di masyarakat, tentu DPRK juga menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Karena itu koordinasi harus dibangun dengan baik,” ujarnya.
Pantauan di ruang rapat menunjukkan sejumlah anggota dewan turut meminta penjelasan terkait pelaksanaan tupoksi beberapa pejabat di lingkungan Dinkes.
Sejumlah pertanyaan diarahkan pada efektivitas pengawasan internal dan sinkronisasi kerja antarlembaga di bawah organisasi perangkat daerah (OPD) bidang kesehatan tersebut.
Dinkes Akui Perlunya Perbaikan
MENANGGAPI berbagai masukan dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Mustakim, menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRK Aceh Tamiang atas kritik dan evaluasi yang diberikan.




