Komisi III DPRK Aceh Tamiang Soroti Kinerja Dinkes

Sorotan Distribusi Ambulans Bantuan Kemenkes

SALAH satu poin yang menjadi perhatian Komisi III DPRK Aceh Tamiang adalah distribusi 10 unit ambulans bantuan Kementerian Kesehatan RI.

Komisi III mempertanyakan dasar penyaluran ambulans tersebut, khususnya terkait tidak masuknya Puskesmas Manyak Payed sebagai penerima bantuan, padahal fasilitas kesehatan tersebut berstatus Puskesmas rawat inap dan berada di wilayah yang kerap terdampak banjir.

BACA JUGA...  Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Muslizar meminta Dinkes menjelaskan secara terbuka mekanisme distribusi ambulans agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Perlu dijelaskan secara terbuka ke mana saja ambulans bantuan Kementerian Kesehatan didistribusikan dan apa dasar penentuannya,” kata Muslizar.

Komisi III juga mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan ambulans tersebut.

BACA JUGA...  Apa itu Vaksin Covid-19 dan Kenali Manfaatnya

Evaluasi Profesionalisme dan Tata Kelola Internal

SELAIN persoalan distribusi bantuan, DPRK juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparatur di lingkungan Dinkes Aceh Tamiang.

Komisi III meminta agar seluruh pejabat dan tenaga kesehatan bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan dalam tata kelola organisasi.