Komisi I DPR Aceh: Distribusi Logistik Harus Berlanjut, Meski Tanggap Darurat Berakhir

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muharuddin.(Foto : Ist).

Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muharuddin.(Foto : Ist).

BANDA ACEH | MA Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muharuddin, menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bencana tingkat provinsi pada 8 Januari 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan distribusi logistik kepada masyarakat terdampak.

“Pemerintah pusat agar tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi riil korban bencana di Aceh,” tegasnya, dalam keterangan tertulis diterima, Jum’at (2/01/2026).

BACA JUGA...  Pada Tahun 2022, 1.302 Unit Rumah Tidak Layak Huni Selesai Dikerjakan di Aceh Tamiang

Dikatakan, status administrasi tanggap darurat tidak selalu sejalan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Hingga kini, masyarakat terdampak masih berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, terutama karena keterbatasan logistik, sementara daya beli masyarakat nyaris tidak ada, akibat lumpuhnya aktivitas ekonomi pascabencana.

Menurut Tgk. Muhar, sapaan Ketua Komisi I itu, penyediaan logistik tidak boleh dihentikan. Jangan sampai negara absen hanya karena status tanggap darurat secara administratif telah berakhir.

BACA JUGA...  Fogging di Blang Kolak II, Camat Bebesen: Jagalah Kebersihan 

“Informasi terkait mulainya kekosongan logistik di sejumlah posko, khususnya di Pos Penghubung Posko Tanggap Darurat Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Aceh Utara. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya jika tidak segera direspons, mengingat kawasan itu merupakan simpul penting distribusi bantuan kemanusiaan ke berbagai wilayah terdampak,” bebernya.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB