Komisi I DPR Aceh: Distribusi Logistik Harus Berlanjut, Meski Tanggap Darurat Berakhir

Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muharuddin.(Foto : Ist).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pola dan skema distribusi logistik perlu dievaluasi secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan luas wilayah serta tingkat keparahan dampak bencana.

Kabupaten Aceh Utara, misalnya, memiliki 27 kecamatan dengan 852 gampong, yang seluruhnya terdampak bencana, baik secara total maupun sebagian. Bahkan, di sejumlah kecamatan, kondisi masyarakat tergolong lebih parah dan berkepanjangan.

BACA JUGA...  Jama'ah Perwiridan Asrama Kodam I/BB Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tengah

Dengan jumlah penduduk sekitar 630 ribu jiwa lebih, Aceh Utara membutuhkan pasokan logistik dalam jumlah besar, merata, dan berkelanjutan. Karena itu, Tgk. Muharuddin menegaskan bahwa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula atau tenda itu harus menjadi prioritas utama dalam pendistribusian bantuan.

Ia juga menyoroti bahwa skema distribusi logistik saat ini masih bersifat jangka sangat pendek, di mana bantuan yang diterima masyarakat hanya cukup untuk bertahan selama tiga hingga lima hari. Pola ini dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak serta waktu tunggu distribusi berikutnya, sehingga berpotensi memicu krisis kemanusiaan baru.

BACA JUGA...  Pemko Banda Aceh Pangkas Anggaran Pengadaan 2022

“Jangan biarkan masyarakat menunggu hunian sementara (huntara) dalam keadaan lapar, hanya karena logistik yang disalurkan tidak memadai dan hanya cukup untuk tiga sampai lima hari. Ini tidak manusiawi,” tegasnya.