Komisi D Simpulkan 10 Catatan RDP dengan Dinsos Kota Lhokseumawe

Komisi D PDRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kota Lhokseumawe diruang Rapat Komisi. [Foto Sugito Tassan].

Kesembilan; Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang diperuntukaqn bagi bantuan social masyarakat, saat ini hanya diberikan bantuan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus (Distabilitas).

Dan Kesepuluh; Bantuan ekonomi produktif yang diberikan oleh Dinas Sosial kepada masyarakat yang memiliki usaha, Komisi D mengharapkan kepada Dinsos agar ke depan dapat ditingkatkan jumlah penerimanya, terhadap pengawasan dan monitoring agar dapat lebih maksimal. [Sugito Tassan].

BACA JUGA...  Pemerima Bansos di Kota Lhokseumawe Harus Terdata di DTKS