Kesembilan; Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang diperuntukaqn bagi bantuan social masyarakat, saat ini hanya diberikan bantuan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus (Distabilitas).
Dan Kesepuluh; Bantuan ekonomi produktif yang diberikan oleh Dinas Sosial kepada masyarakat yang memiliki usaha, Komisi D mengharapkan kepada Dinsos agar ke depan dapat ditingkatkan jumlah penerimanya, terhadap pengawasan dan monitoring agar dapat lebih maksimal. [Sugito Tassan].




